Sabtu, 13 Desember 2014

Rekamasi Lingkungan Pertambangan Batubara


Penambangan batubara di Indonesia pada umumnya menyebabkan kerusakan dan perubahan bentuk lahan karena menggunakan metode penambangan terbuka. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan dengan kegiatan reklamasi yang diharapkan dapat memulihkan kondisi ekosistem seperti rona awalnya. Salah satu kegiatan reklamasi adalah penanaman kembali dengan menggunakan jenis-jenis tanaman yang cepat tumbuh sehingga lahan bekas tambang dapat kembali produktif. Selain rdilakukan untuk menjaga lahan agar tetap stabil dan lebih produktif, reklamasi juga dilakukan untuk mencegah erosi. Bekas lokasi tambang yang telah direklamasi harus dipertahankan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

     Kegiatan pertambangan batubara memberikan dampak yang nyata pada kerusakan lingkungan sehingga ekosistem yang ada di lingkungan itu menjadi rusak dan juga dapat membahayakan pada ekosistem di lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan cara untuk dapat mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar tidak terjadi kerusakan yang berkelanjutan.

       Kegiatan reklamasi harus melibatkan masyarakat. Reklamasi harus dapat menyentuh masyarakat dari sisi sosial, ekonomi, budaya dan politik yang berkembang di masyarakat. Kegiatan reklamasi yang tidak memperhatikan aspek sosial masyarakat, melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan kepedulian dari masyarakat tentunya akan mendatangkan kegagalan.

     Upaya Pengelolaan Lingkungan memang tidak pernah lepas dari pentingnya mengadopsi berbagai pendekatan dalam manajemen lingkungan. Diketahui bahwa pelaksanaan reklamasi di areal bekas tambang sudah dilakukan, tetapi keberhasilannya masih jauh yang diharapkan sehingga belum memberikan hasil yang optimal dalam upaya memulihkan fungsi lahan sesuai dengan peruntukkannya

     Untuk itu segera ditetapkan mekanisme control pada pelaksanaan reklamasi yang bersifat terpadu. Disamping itu, Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan sanksi terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar kewajiban melakukan reklamasi. Sehingga semua perusahaan pertambangan harus menggunakan penambangan teknologi zero mining yakni penambangan sampai habis dan juga perlu didorong kegiatan ekonomi ramah lingkungan.

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

            Salah satu masalah kerusakan lingkungan adalah degradasi lahan yang besar, yang apabila tidak ditanggulangi secara cepat dan tepat akan menjadi lahan kritis sampai akhirnya menjadi gurun.
Penyebab utama meluasnya lahan kritis adalah :
  1. Tekanan dan pertambahan penduduk
  2. Luas areal pertanian yang tidak sesuai
  3. Pengelolaan Hutan yang tidak baik
  4. Pembakaran hutan
  5. Eksplotasi bahan tambang
     Meluasnya lahan kritis membuat penduduk yang tinggal di daerah tersebut relatif miskin, tingkat populasi sangat padat, luas lahan yang dimiliki bertambanh sempit, kesempatan kerja sangat terbatas, dan lingkungan hidup mengalami kerusakan.
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh prilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.

REKLAMASI

            Kegiatan pertambangan batubara selain memberikan dampak positif  bagi peningkatan pendapatan nasional dan devisa Negara, juga telah memberikan dampak negatif berupa penurunan kualitas lingkungan fisik, kimiawi dan biologi. Penambangan batubara dalam skala besar telah menyebabkan perubahan bentang alam dan relief, peningkatan laju erosi tanah, sedimentasi, degradasi kesuburan tanah dan kualitas perairan. Lahan-lahan bekas tambang tersebut cenderung dibiarkan terbuka tanpa adanya upaya restorasi lahan sehingga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
            Reklamasi merupakan suatu proses perbaikan pada suatu daerah tertentu (lahan bekas tambang) sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal. Dalam melaksanakan reklamasi diperlukan perencanaan yang matang agar tepat pada sasaran. Perencanaan reklamasi harus sudah dipersiapkan sebelum kegiatan penambangan Karena telah di atur dalam dokumen lingkungan. Lingkup reklamasi meliputi penatagunaan lahan, pencegahan dan penanggulangan air asam tambang, dan pekerjaan sipil.

Dalam reklamasi lahan akibat penambangan harus melihat dari empat aspek, yaitu aspek teknis, ekonomi, sosial/lingkungan, dan kelembagaan. Aspek teknis dapat dilihat dari sifat fisik dan sifat kimia tanah, aspek lingkungan dilihat dari dampak penambangan batubara terhadap sosial masyarakat, aspek ekonomi dari produktivitas lahannya. Sedangkan aspek kelembagaan dilihat dari fungsi dan peran masing-masing institusi dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi lahan

PELAKSANAAN REKLAMASI



Secara umum yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase dan tata guna lahan pasca tambang.
Rencana reklamasi lahan meliputi :
  1. Pengisian kembali bekas tambang, penebaran tanah pucuk dan penataan kembali lahan bekas tambang serta penataan lahan bagi pertambangan yang kegiatannya tidak dilakukan pengisian kembali
  2. Stabilitas jangka panjang, penampungan tailing, kestabilan lereng dan permukaan timbunan, pengendalian erosi dan pengelolaan air
  3. Keamanan tambang terbuka, longsoran, pengelolaan B3 dan bahaya radiasi
  4. Karakteristik fisik kandungan bahan nutrient dan sifat beracun tailing atau limbah batubara yang dapat berpengaruh terhadap kegiatan reklamasi
  5. Pencegahan dan penanggulangan air asam tambang
Selain itu untuk menghindari atau menekan sekecil mungkin dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan penambangan, maka yang perlu diperhatikan lebih lanjut :
  1. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah resapan atau pada akuifer sehingga tidak akan mengganggu kelestarian air tanah
  2. Lokasi penambangan sebaiknya terletak agak jauh dari pemukiman penduduk sehingga suara bising ataupun debu yang timbul akibat kegiatan tidak menganggu penduduk
  3. Lokasi penambangan tidak berdekatan dengan mata air penting sehingga tidak menganggu kualitas dan kuantitas mata air tersebut
  4. Lokasi penambangan sedapat mungkin tidak terletak pada daerah aliran sungai bagian hulu
  5. Lokasi penambangan tidak terletak dikawasan hutan lindung
UPAYA REKLAMASI TAMBANG BATUBARA

Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Dapat dilihat dari hilangnya fungsi proteksi tanah yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Disamping itu juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan.
Kondisi reklamasi menuntut agar setiap perusahaan tambang dapat mengembalikan fungsi lahan seperti sebelumnya (kondisi yang aman). Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus mulai dari selama penambangan sampai akhir penambangan.
Tujuan jangka pendek reklamasi adalah membentuk bentang alam yng stabil terhadap erosi. Bentuk lahan tersebut akan dibuat sebagai lahan produktif. Bentuk lahan produktif tersebut disesuaikan dengan lahan pada saat pasca tambang. Bekas lokasi tambang yang telah direklamasi harus tetap dijaga dan dipertahankan agar terjadi keeseimbangan ekosistem yang ada disekitarnya.
Reklamasi lahan bekas tambang selain merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan diupayakan menjadi lebih baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan bahan galian yang masih tertinggal.

TUJUAN REKLAMASI SUATU EKOSISTEM

                   Ada tiga hal yang menjadi tujuan reklamasi sutu ekosistem, yaitu :
  1. Protektif, tujuan ini untuk memperbaiki stabilitas dari suatu lahan dan erosi tanah
  2. Produktif, untuk meningkatkan kesuburan tanah
  3. Konservatif, kegiatan yang berguna untuk menyelamatkan jenis-jenis tumbuhan yang telah langka
Dari tiga hal diatas, kegiatan penambangan masih dalam tahap protektif. Perusahaan-perusahaan tambang masih mengupayakan agar tidak terjadi erosi tanah pada lahan bekas tambang dengan cara menanam tanaman cover crops. Diharapkan untuk ke depannya perusahaan pertambangan dapat meningkatkan kegiatan reklamasi untuk produktif dan konservatif.

       SRATEGI PENGELOLAAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM USAHA PERTAMBANGAN

            Kesadaran akan permasalahan lingkungan hidup mendorong Negara berkembang seperti Indonesia memikirkan tentang lingkungan maka lahirlah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang – undang ini merupakan kesempurnaan dari Undang-undang No 23 Tahun 2007.
Setiap pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan baik fisik maupun social menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas dan dana khusus yang dikenal dengan dana lingkungan.
Saat ini biaya pemulihan lingkungan diserahkan melalui royalty dan iuran tetap. Tetapi hal ini sangat merugikan negara karena royalti adalah penerimaan Negara dari sektor pertambangan yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan. Kalau untuk pemulihan lingkungan boleh jadi akibat yang ditimbulkan biaya pemulihannya lebih besar dari royaltinya.
Untuk memperbaiki kekeliruan yang merugikan negara tersebut, perlu adanya dana khusus terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan baik fisik maupun sosial  dalam setiap Undang-Undang.
Dalam rangka pelaksanaan konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan, setiap usaha pertambangan diwajibkan melakukan upaya meminimalkan dampak negatif dan  memaksimalkan dampak positifnya. Salah satu cara yang bijaksana untuk mewujudkan konsep tersebut adalah dalam mengeksplotasi sumber daya galian selalu mempertimbangkan bahwa sumber daya bahan galian merupakan aset generasi yang akan datang.

PENGELOLAAN  LINGKUNGAN HIDUP

            Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun di dalam lautan. Lingkungan sering juga disebut lingkungan hidup.
Pelaksanaan lingkungan hidup dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lainnya dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup
Dengan pemahaman lingkungan diatas, maka upaya pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya pengelolaan komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi di antara komponen tersebut.
Pengelolaan lingkungan hidup dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya diharapkan pengelolaan lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup.

SIMPULAN

       hemat lah menggunakan bahan bakar fosil karena bahan bakar fosil yang ada saat ini di bumi kita semakin menipis agar bumi dan alam kita terjaga keasrianya. Supaya anak cucuk kita dimasa depan bisa menikmati bumi yang bersih dimasa mendatang.

Source : http://usantoso.wordpress.com
              http://radyanprasetyo.blogspot.com

Kamis, 20 November 2014

BIMBINGAN TEKNIS PENGOLAHAN B3 TAHUN 2014



YOGYAKARTA—Meningkatnya penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada berbagai sektor industri  sudah sangat memprihatinkan. Padahal pengelolaan B3 yang salah dapat berdampak buruk, yaitu menimbulkan kecelakaan dan penyakit yang mengganggu lingkungan dan manusia.

Mengingat pentingnya pengelolaan B3 secara benar, maka 6 Eco-region Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang ada di Indonesia mengadakan acara Bimbingan Teknis Pengelolaan B3. Acara yang diselenggarakan di Yogyakarta ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengelolaan Eco-region Yogyakarta pada 19 Agustus 2014. Dalam pembukaan itu Kepala Pusat Pengelolaan Ecoregion Yogyakarta didampingi Dra. Halimah S.,M.Si yang merupakan Staf Ahli Bidang Lingkungan Global KLH.

Bimbingan Teknis Pengelolaan B3 ini diadakan oleh Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Deputi IV, KLH. Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan staf KLH, pemerintah daerah (kota/provinsi), swasta, LSM dan perwakilan perguruan tinggi.

Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan B3 pada sesi pertama di hari pertama (19/8) menampilkan tiga pembicara. Mereka adalah Dra. Halimah S., M.Si dengan materi Kebijakan Pengelolaan B3 dan Kerja Sama Internasional, Nixon dengan materi Draf PP Pengelolaan B3, dan Fery Huston dengan materi Konsekuensi Ratifikasi Implementasi Konvensi Minamata bagi Indonesia. Ketiga pembicara ini berasal dari KLH.

Dalam pemaparannya, Halimah menyatakan bahwa kebijakan pengelolaan B3 dan kerja sama internasional dilatarbelakangi empat hal. Pertama, mulai meningkatnya jenis dan jumlah impor B3,  serta mulai meningkatnya penggunaan B3 pada berbagai sektor Industri. Kedua, bertambahnya daftar bahan kimia yang diatur dalam Konvensi Stockholm dan Konvensi Rotterdam. Ketiga, ternyata sebagian besar barang  konsumtif yang digunakan dalam rumah tangga berpotensi mengandung B3. Keempat, dampak  negatif pengelolaan  B3 yang tidak sesuai peraturan adalah berupa pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Pembicara selanjutnya, Nixon, memaparkan materi tentang    Draf PP Pengelolaan B3. Menurutnya, salah satu tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Pengelolaan B3 adalah untuk mendiskusikan segala permasalahan yang berhubungan dengan pengelolaan B3. Kemudian ia mengatakan bahwa masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan B3 ini diperlukan pemerintah untuk merevisi PP 74/ 2001 tentang pengelolaan B3.

Sementara itu, Fery Huston yang bertindak sebagai pembicara ketiga menyatakan bahwa konvensi Minamata menetapkan pengurangan penggunaan merkuri dalam lingkungan dan masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Sebagai konsekuensinya, kita harus segera mencari bahan pengganti merkuri yang lebih ramah lingkungan. Pasalnya, merkuri selama ini digunakan dalam bidang kosmetik, lampu pijar. dan industri pertambangan.

Pada sesi berikutnya ada tiga pembicara juga, yaitu Direktur Informasi Kepabean dan Cukai Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dengan materi Kebijakan Kepabean Nasional Terkait Pengelolaan B3; Unit Pelayanan Terpadu KLH dengan materi Mekanisme Pelayanan Terpadu Proses Registrasi B3 dan Rekomendasi Pengangkutan B3; dan Asdep Pengelolaan B3 dengan materi Registrasi dan Notifikasi Negara Pengimpor atau Swasta yang Memasukkan B3.

Direktur Informasi Kepabean dan Cukai Dirjen Bea dan Cukai menyatakan bahwa hampir 100 persen bahan kimia diimpor dari luar negeri. Sebaliknya, belum ada satu pun laporan ekspor bahan kimia berkategori B3 yang didata dan dilaporkan KLH.

Sementara itu, pembicara selanjutnya dari Unit Pelayanan Terpadu KLH memaparkan bagaimana mekanisme pelayanan terpadu dalam proses registrasi B3 dan rekomendasi pengangkutan B3. Kemudian Asdep Pengelolaan B3 memaparkan perihal registrasi dan notifikasi negara pengimpor atau swasta yang memasukkan B3.

Pada hari kedua (20/8) acara Bimbingan Teknis Pengelolaan B3 menampilkan dua pembicara dari swasta dan dua pembicara dari KLH. Salah satu pembicara dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kemenhub, mengangkat materi Kebijakan Transportasi Nasional Terkait Pengangkutan B3.  Dalam pemaparannya, pihak Kemenhub memaparkan tentang pemberian izin layak jalan jika instansi terkait telah memberikan surat rekomendasi dari KLH. Surat rekomendasi KLH ini diberikan kepada Dirjen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kemenhub. Selanjutnya mereka hanya menilai proses kelayakan kendaraan saja. Izin kelayakan jalan ini dapat diperpanjang tanpa melarang usia kendaraan.

Akan tetapi, dalam diskusi yang terjadi akhirnya berkembang harapan agar usia kendaraan juga masuk dalam rancangan peraturan pemerintah tentang B3 yang baru. Pasalnya, jika batas usia kendaraan angkutan orang saja sudah dibatasi, apalagi angkutan B3. Sudah seharusnya angkutan B3 dibatasi karena sangat berbahaya jika usia kendaraannya tidak diatur.

Oleh sebab itu, KLH tetap melakukan metode pemantauan sendiri selama proses 6 bulan sekali sampai 1 tahun sekali. Pemantauan dimulai dari proses datangnya B3, proses dibawanya B3, dan proses sampainya B3 kepada penerima. Selain itu, penerima juga wajib memberikan laporan. Bukan hanya proses penyimpanannya saja, melainkan juga proses pengolahannya. (Ry/D/F/editor: Asdep Komunikasi)


Source : http://www.menlh.go.id/bimbingan-teknis-pengelolaan-b3/

Selasa, 18 November 2014

IPTEK DAN LINGKUNGAN



Siapa sangka biji salak yang selama ini terbuang percuma dan dianggap tak ada guna dapat menjadi bahan energi alternatif. Di tangan dua pelajar kreatif dari SMAN 1 Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah, biji salak dijadikan briket di tengah melonjaknya harga elpiji.

Ide inovatif Afidian Sikta dan Anisa Nurhidayah muncul kala melihat banyaknya limbah biji salak di wilayah Banjarnegara. Kabupaten ini memang salah satu sentra penghasil salak baik pondoh atau lokal terbesar di Jawa Tengah.

Hasil karya mereka dinamakan briket biji salak ampas kelapa dan sereh (bibilakaks). Nah, dari tadinya yang tersia-siakan itu, kini biji salak dapat bermanfaat dan digunakan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga.


"Untuk satu bibilakaks dapat untuk melakukan pembakaran hingga 2 jam untuk 4 tabung bibilakaks. Sementara untuk 1 tabung membutuhkan hingga 20 butir biji salak," kata Afidian.

Menurut dia, pembuatan briket tersebut dilakukan dengan pembakaran biji salak untuk menjadi arang. Setelah itu, arang biji salak direkatkan dengan olahan bahan campuran lainnya seperti sereh, dan ampas kelapa dan dikeringkan. Setelah itu, satu tabung briket dengan diameter sekitar 4 sentimeter dan panjang 10 sentimeter siap untuk digunakan.

"Kita sudah mencoba untuk memasak, aroma sereh dari briket akan menambah wangi masakan," ucap Afidian.

Ternyata, inovasi 2 pelajar yang berupa briket biji salak tak hanya memiliki sisi kegunaan ekonomis. Prestasi akademik juga disabet dari karya ini. Terbukti, dalam ajang Lomba Karya Ilmiah remaja (KIR) tingkat Provinsi Jawa Tengah, bibilakaks karya Afidian Sikta dan Anisa Nurhidayah mempu menjadi yang terbaik dan menyabet juara satu tingkat provinsi.

Source :
http://news.liputan6.com/read/2109470/2-pelajar-banjarnegara-ubah-biji-salak-jadi-energi

PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menerima sejumlah perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan, di kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11).

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas mengenai masalah azas dan mutu pendidikan di Indonesia, serta realisasi pembenahan dalam segala lini pada aspek dunia pendidikan yang digawangi Kemendikbud sebagai penanggung jawabnya.

Dalam pemaparannya, Koordinator ICW Febri Hendri mengatakan ada sejumlah aspek yang difokuskan pihaknya, mengenai kondisi dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Seperti masalah Kurikulum 2013 yang memerlukan evaluasi dalam metode dan substansinya, masalah relevansi ujian nasional terkait manfaat penyelenggaraannya, serta masalah korupsi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

"Kami dari ICW telah merangkum sejumlah modus korupsi dalam dunia pendidikan, yang kerap terjadi dalam sejumlah sektor, seperti misalnya sektor Dana Alokasi Khusus (DAK), dana buku, infrastruktur sekolah, gaji guru, dana operasional, sarana dan prasarana sekolah, infrastruktur disdik, bahkan sampai penyusunan APBD untuk setiap dinas pendidikan di berbagai daerah," kata Febri dalam pemaparannya di Kemendikbud pada Jumat (14/11).

Febri mengatakan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan ini merupakan malapetaka yang sangat dahsyat. Karena dengan adanya korupsi pada sejumlah sektor di dunia pendidikan, maka segala program yang dibuat menjadi tidak terasa manfaatnya, seperti misalnya program sekolah gratis.
"Seharusnya sekolah gratis itu benar-benar bisa menyediakan semua kebutuhan para peserta didik, sehingga mereka tidak perlu dipusingkan lagi mengenai biaya apapun, dan bisa fokus belajar," kata Febri.

"Maka kami di sini ingin memberi semacam PR berupa masukan kepada pihak Kemendikbud, dimana kami harapkan ke depannya Kemendikbud bisa segera membuat strategi nasional dalam memberantas korupsi, terutama di dunia pendidikan itu sendiri," katanya menambahkan.

Sementara itu perwakilan dari Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat mengatakan, pihaknya ingin memberikan evaluasi mengenai kualifikasi guru, dengan menekankan fokus pada Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Dirinya juga membahas mengenai aspek kesejahteraan guru dan tenaga pengajar, terutama para guru honorer, agar bisa lebih diperhatikan oleh pihak Kemendikbud.

Selain itu, Jimmy juga meminta ketegasan dari Menteri Anies Baswedan, untuk menghapus ujian nasional, terkait ketidakefisienan penyelenggaraan serta manfaat di balik pelaksanaannya yang memakan biaya cukup tinggi tersebut.

"Terkait kualifikasi guru, kami akan memberikan masukan kepada pihak Kemendikdasmen, agar tidak segan menutup LPTK yang tidak memiliki standar. Hal ini menjadi penting, mengingat guru merupakan ujung tombak di dunia pendidikan. Kami juga berharap Kemendikbud bisa memberikan stimulus kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah, agar bisa melakukan pemantauan terkait kualitas gurunya" kata Jimmy.

"Kami juga ingin memberikan rekomendasi mengenai kesejahteraan para guru, terutama yang masih tenaga honorer, serta ketegasan dari Pak Anies sebagai menteri untuk meniadakan ujian nasional karena efektivitas dan efisiensi penyelenggaraannya sudah tidak relevan lagi," kata Jimmy menambahkan.

Menanggapi berbagai masukan dari pihak-pihak tersebut, Anies Baswedan mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta diskusi. Dirinya juga menekankan bahwa dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dan segenap lapisan masyarakat.

"Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, di mana seluruh lapisan masyarakat harus bergotong royong dalam melaksanakannya. Saya terima semua berkas masukan ini, untuk dipelajari kembali sampai pertemuan kita selanjutnya nanti," kata Anies sambil menutup acara diskusi tersebut.

Source : 
http://www.merdeka.com/peristiwa/curhat-kondisi-pendidikan-di-indonesia-icw-temui-menteri-anies.html



Kamis, 30 Oktober 2014

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA ANGIN


Angin adalah salah satu bentuk energi terbarukan, yang sudah lama diaplikasikan oleh bangsa barat untuk pembangkit listrik tenaga angin guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang semakin menipis dan juga efek rumah kaca yang sudah sangat terasa dampaknya sampai saat ini. karena sadar energi fosil cepat atau lambat akan hilang, maka manusia membuat inovasi dengan memanfaatkan tenaga angin. Angin ini disebabkan oleh pemanasan rata atmosfer matahari, penyimpangan dari permukaan bumi, dan rotasi bumi. pola aliran angin yang diubah oleh medan bumi, badan air, dan vegetasi. Manusia menggunakan aliran angin, atau energi gerak, untuk berbagai tujuan: berlayar, terbang layang-layang, dan bahkan pembangkit listrik.Istilah energi angin atau tenaga angin menggambarkan proses dimana angin digunakan untuk menghasilkan tenaga mesin atau listrik. turbin angin mengubah energi kinetik angin menjadi energi mekanik. Tenaga mesin ini dapat digunakan untuk tugas-tugas khusus (seperti menggiling biji-bijian atau memompa air) atau generator ini dapat mengkonversi daya mekanik menjadi listrik.Jadi, bagaimana turbin angin menghasilkan listrik? Secara sederhana, turbin angin bekerja kebalikan dari kipas angin. Bukannya menggunakan listrik untuk membuat angin, seperti kipas angin, turbin angin menggunakan angin untuk membuat listrik. Angin pisau yang berputar suatu poros, yang terhubung ke generator dan membuat listrik. Lihatlah turbin angin untuk melihat berbagai bagian. Lihatlah animasi turbin angin untuk melihat bagaimana cara kerja turbin angin.Pandangan udara dari pembangkit listrik tenaga angin menunjukkan bagaimana sekelompok turbin angin bisa membuat listrik untuk grid utilitas. listrik tersebut dikirim melalui transmisi dan jaringan distribusi ke rumah-rumah, bisnis, sekolah dan sebagainya.
   secara tehnik energi angin memutar turbin angin. Kemudian angin akan memutar sudut turbin, lalu diteruskan untuk memutar rotor pada generator di bagian belakang turbin angin. Generator mengubah energi gerak menjadi energi listrik dengan teori medan elektromagnetik, yaitu poros pada generator dipasang dengan material ferromagnetik permanen. Setelah itu di sekeliling poros terdapat stator yang bentuk fisisnya adalah kumparan-kumparan kawat yang membentuk loop. Ketika poros generator mulai berputar maka akan terjadi perubahan fluks pada stator yang akhirnya karena terjadi perubahan fluks ini akan dihasilkan tegangan dan arus listrik tertentu. Tegangan dan arus listrik yang dihasilkan ini disalurkan melalui kabel jaringan listrik untuk akhirnya digunakan oleh masyarakat. Tegangan dan arus listrik yang dihasilkan oleh generator ini berupa AC (alternating current) yang memiliki bentuk gelombang kurang lebih sinusoidal. Energi Listrik ini biasanya akan disimpan kedalam baterai sebelum dapat dimanfaatkan.



-> Jenis Turbin Angin
turbin angin modern terbagi dalam dua kelompok dasar: kisaran sumbu horisontal, seperti yang terlihat pada foto dan desain sumbu vertikal, sebagai model untuk Darrieus-gaya pengocok telur, diberi nama setelah perusahaan penemu Prancis. turbin angin sumbu horisontal biasanya baik memiliki dua atau tiga modul. Turbin ini berbilah tiga dioperasikan "melawan angin," dengan modul menghadap ke angin.

-> Ukuran Turbin Angin
turbin skala Utility berbagai ukuran dari 100 kilowatt sama besar dengan beberapa megawatt. turbin besar dikelompokkan bersama-sama ke arah angin,yang memberikan kekuatan massal ke jaringan listrik.turbin kecil tunggal, di bawah 100 kilowatt, digunakan pada rumah, telekomunikasi, atau pemompaan air. turbin kecil kadang-kadang digunakan dalam kaitannya dengan generator diesel, baterai dan sistem fotovoltaik. Sistem ini disebut sistem angin hibrid dan sering digunakan di lokasi terpencil di luar jaringan, di mana tidak tersedia koneksi ke jaringan utilitas. 

 -> Bagian - Bagian Dari Turbin Angin

1.  Blades: Kebanyakan turbin baik dua atau tiga pisau. Angin bertiup di atas menyebabkan pisau pisau untuk "mengangkat" dan berputar.

2.  Rotor: Pisau dan terhubung bersama-sama disebut rotor

3.  Pitch: Blades yang berbalik, atau nada, dari angin untuk mengontrol kecepatan rotor dan menjaga rotor berputar dalam angin yang terlalu tinggi atau terlalu rendah untuk menghasilkan listrik.

4.  Brake: Sebuah cakram rem, yang dapat diterapkan dalam mekanik, listrik, hidrolik atau untuk menghentikan rotor dalam keadaan darurat.

5.  Low-speed shaft: Mengubah poros rotor kecepatan rendah sekitar 30-60 rotasi per menit.

6.  Gear box: Gears menghubungkan poros kecepatan tinggi di poros kecepatan rendah dan meningkatkan kecepatan sekitar 30-60 rotasi per menit (rpm), sekitar 1000-1800 rpm, kecepatan rotasi yang diperlukan oleh sebagian besar generator untuk menghasilkan listrik. gearbox adalah bagian mahal (dan berat) dari turbin angin dan insinyur generator mengeksplorasi "direct-drive" yang beroperasi pada kecepatan rotasi yang lebih rendah dan tidak perlu kotak gigi.

 7.  Generator: Biasanya standar induksi generator yang menghasilkan listrik dari 60 siklus listrik AC.

 8.  Controller: Pengontrol mesin mulai dengan kecepatan angin sekitar 8-16 mil per jam (mph) dan menutup mesin turbin sekitar 55 mph. tidak beroperasi pada kecepatan angin sekitar 55 mph di atas, karena dapat rusak karena angin yang kencang.
  
 9.  Anemometer: Mengukur kecepatan angin dan mengirimkan data kecepatan angin ke pengontrol.

 10.  Wind vane: Tindakan arah angin dan berkomunikasi dengan yaw drive untuk menggerakkan turbin dengan koneksi yang benar dengan angin.

 11.  Nacelle: Nacelle berada di atas menara dan berisi gear box, poros kecepatan rendah dan tinggi, generator, kontrol, dan rem. 

 12.  High-speed shaft: Drive generator
  
 13.  Yaw drive: Yaw drive yang digunakan untuk menjaga rotor menghadap ke arah angin sebagai perubahan arah angin.

 14.  Yaw motor: Kekuatan drive yaw

 15.  Tower: Menara yang terbuat dari baja tabung (yang ditampilkan di sini), beton atau kisi baja. Karena kecepatan angin meningkat dengan tinggi, menara tinggi memungkinkan turbin untuk menangkap lebih banyak energi dan menghasilkan listrik lebih banyak.

  Wind direction: Ini adalah turbin "pertama",yang disebut karena beroperasi melawan angin. turbin lainnya dirancang untuk menjalankan "melawan arah angin," menghadap jauh dari angin.
   
   
Di tengah potensi angin melimpah di kawasan pesisir Indonesia, total kapasitas terpasang dalam sistem konversi energi angin saat ini kurang dari 800 kilowatt. Di seluruh Indonesia, lima unit kincir angin pembangkit berkapasitas masing-masing 80 kilowatt (k W) sudah dibangun. Tahun 2007, tujuh unit dengan kapasitas sama menyusul dibangun di empat lokasi, masing-masing di Pulau Selayar tiga unit, Sulawesi Utara dua unit, dan Nusa Penida, Bali, serta Bangka Belitung, masing-masing satu unit. Mengacu pada kebijakan energi nasional, semoga saja semakin banyak pemasangan turbin angin di wilayah pesisir agar semua warga pesisir di indonesia dapet menggunakan listrik lebih baik dari sebelumnya.





Sumber:
             http://www.alpensteel.com/article/107-215-angin/5459-plt-angin.html
             http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130111065143AAjL8J5
             http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130111065143AAjL8J5
             http://ajiscfld.blogspot.com/2013/04/pembangkit-listrik-tenaga-angin.html
             https://www.youtube.com/results?search_query=wind+power+electricity


EKOLOGI



PENDAHULUAN :

Ilmu lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalam konya. Perbedaan utama Ilmu Lingkungan dan Ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. tumbulnya kesadaran lingkungansudah dimulai sejak lama, contohnya, Plato pada 4 abad sebelum masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring Tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.

EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

Ekologi merupakan salah satu ilmu dasar bagi ilmu lingkungan. Berbicara ekologi pasti berbicara mengenai semua makhluk hidup dan benda-benda mati yang ada di dalamnya termasuk tanah, air, udara dll. Dimana lingkungan yang ditempati berbagai jenis makhluk hidup tersebut saling mempengaruhi dan dipengaruhi.
Istilah ekologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu oikos dan logos. Istilah ini mula-mula diperkenalkan oleh Ernst Haeckel pada tahun 1869. Tetapi jauh sebelurmya, studi dalam bidang-bidang yang sekarang termasuk dalam ruang lingkup ekologi telah dilakukan oleh para pakar. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi mahluk hidup atau pun dengan lingkungan di sekitarnya.

Makhluk hidup dalam memenuhi kebutuhannya tidak terlepas dari bantuan makhluk hidup lain, contohnya makhluk hidup membutuhkan pelepas dahaga yaitu air, manusia membutuhkan energy yaitu makanan baik sumber makanannya dari tumbuhan-tumbuhan maupun hewan, dsb. 

Adanya interaksi dan hubungan antara manusia dengan lingkungannya disebut ekologi. Ilmu lingkungan dapat juga dianggap sebagai titik pertemuan “ilmu murni” dan “ilmu terapan”. Ilmu lingkungan sebenarnya ialah ekologi (ilmu murni yang mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap jasad hidup), yang menerapkan berbagai asas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya.
 

Dalam ilmu lingkungan, seperti dalam halnya ekologi, jasad hidup pada dasarnya dipelajari dalam unit populasi. Populasi dapat dikatakan sebagai kumpulan individu spesies organism hidup yang sama. Menentukan populasi memang sukar, kalau anggotanya terpisah-pisah dalam sebuah wilayah, dimana jarak menjadi sebagi penghalang antar individu, seperti halnya gajah atau harimau di Asia, pohon cemara di Eropa, bahkan manusia di dunia.
 

Cara menentukan batasan populasi yang lebih baik didasarkan kepada pengaruh satu individu terhadap individu yang lain dalam suatu populasi. Populasi dipandang sebagai suatu system yang dinamis daripada segala individu yang selalu melakukan hubungan. Maka populasi adalah kumpulan individu sebuah spesies, yang mempunya potensi untuk berbiak silang antara satu individu dengan individu yang lain.


Kalau jumlah individu populasi per unit luas bertambah dalam perjalanan waktu, dikatakan kepadatan populasi itu naik. Kalau kepadatan populasi itu naik, sehingga kebutuhan populasi itu akan bahan makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lain-lain menjadi di luar kemampuan alam lingkungan untuk menyediakan atau menyokong secukupnya, sehingga timbullah persaingan (kompetisi). 

Menurut Soeriaatmadja (1989:4), “Persaingan menimbulkan 2 akibat dalam jangka waktu yang singkat, menimbulkan akibat ekologi dan dalam jangka waktu yang panjang menimbulkan akibat evolusi”.
 

Dalam waktu singkat akibat ekologi itu berupa kelahiran, kelangsungan hidup dan pertumbuhan populasi yang boleh jadi tertekan. Dan dalam waktu yang panjang mengakibatkan pemindahan (emigrasi) populasi yang mungkin meningkat. Persaingan dapat pula berangsur-angsur pada populasi (efek evolusi)




ADAPUN AZAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN SECARA UMUM:

Beberapa asas umum kebijaksanaan pengelolaan lingkungan tersebut antara lain adalah
(1) asas penanggulangan pada sumbernya (abattement at the source),
(2) asas penerapan sarana praktis yang terbaik, atau sarana teknis yang terbaik,
(3) prinsip pencemar membayar ( polluter pays principle ),
(4) prinsip cegat tangkal ( stand still principle ) dan
(5) prinsip perbedaan regional.

      Artinya, kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan permasalahan lingkungan saat ini masih dipandang secara parsial dan tidak didasari hasil kajian yang komprehensif. Dua masalah penting yang mengakibatkan bencana lingkungan terbesar adalah masalah dinamika dan tekanan kependudukan, yang berimplikasi pada semakin beratnya tekanan atau beban lingkungan. Kondisi ini diperparah dengan kebijaksanaan pembangunan yang bias kota yang kemudian mengakibatkan terjadinya perusakan tata ruang, pencemaran lingkungan akibat industri,  penyempitan lahan pertanian serta koversi hutan yang tak terkendali.
Tekanan atau beban lingkungan yang cukup besar tersebut sangat berkaitan dengan perencanaan tata ruang yang konsisten berbasis pada daya dukung lingkungan, pertumbuhan industri yang tidak ramah lingkungan sehingga mengakibatkan pencemaran, kekumuhan lingkungan yang diakibatkan oleh pemusatan jumlah penduduk melebihi daya dukung lingkungan, dan tekanan terhadap hutan dari aktivitas illegal logging dan konversi lahan dan hutan untuk pertambangan, perkebunan, dan industri.
      Dalam rangka hari lingkungan hidup, 5 Juni 2006, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menuntut adanya perbaikan  pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam dengan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mendasarkan pada penerapan asas-asas umum kebijaksanaan lingkungan yakni :

  1. asas penanggulangan pada sumbernya (abattement at the source) antara lain dengan mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan tingkat sumber sampah lainnya, kebijakan sistem pengawasan industri, kebijakan konservasi dan penyeimbangan supply – demand dalam pengelolaan hutan, mencabut kebijakan perijinan tambang dikawasan hutan, mencabut kebijaksanaan alih fungsi hutan untuk perkebunan di kawasan perbatasan  serta kebijaksanaan pengembangan industri berbasis pertanian ekologis.
  2. asas penerapan sarana praktis yang terbaik, atau sarana teknis yang terbaik, antara lain melalui pengembangan kebijaksanaan industri bersih, kebijaksanan insentif bagi pengadaan alat pengelolah limbah, kebijaksanaan pengelolaan lingkungan industri kecil.
  3. prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) melalui pengembangan kebijaksanaan  pemberian insen tif pajak pemasukan alat pengelolah limbah bagi industri yang taat lingkungan,insentif lain bagi pengembangan industri yang melakukan daur ulang (reused, recycling).
  4. prinsip cegat tangkal (stand still principle) dengan melakukan pengembangan sistem pengawasan import B-3, kebijaksanaan pengelolaan hutan dan DAS berbasis masyarakat dan,
  5. prinsip perbedaan regional dengan mengembangkan kebijaksanaan insentif berupa subsidi dari wilayah pemanfaat (hilir) kepada wilayah pengelolah (hulu), secara konsisten, partisipatif dan berbasis pada keadilan lingkungan (eco justice)!



REFERENSI:
http://www.gudangmateri.com/2010/06/ekologi-lingkungan-hidup.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/03/ilmu-lingkungan/
http://ajiscfld.blogspot.com/2013/04/pembangkit-listrik-tenaga-angin.html
https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=nY0r0-L59r8
https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=gxk13_LOoI0

Kamis, 03 Juli 2014

Manusia Dan Tanggung jawab

Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Kewajiban terbatas
b) Kewajiban tidak terbatas

Pengertian  Tanggung Jawab


Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang berani menghadapi masalahnya sendiri.

Macam-Macam Tanggung Jawab 


Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1.       Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.

2.       Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

3.       Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.

4.       Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara

Setiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir dan bertindak, manusia terikat oleh norma-norma dan aturan. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.

5.       Tanggung Jawab terhadap Tuhan

Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap
sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

Pengabdian dan Pengorbanan


Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga.  Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesame teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Sumber:


Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
http://amrozi-gitz.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-tanggung-jawab.html
http://sahat1ka43.blogspot.com/2012/07/manusia-dan-tanggung-jawab.html

Manusia Dan Cinta Kasih

LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia diciptakan Tuhan dengan mempunyai perasaan. Diantaranya cinta kasih, kasih sayang, kemesraan,pemujaan,belas kasihan,cinta kasih erotis. Semua itu ada dalam setiap diri manusia. Tidak ada manusia yang tidak mempunyai rasa cinta kasih. Contoh cinta kepada Tuhan, cinta orang tua terhadap anaknya, cinta kakak terhadap adiknya, cinta Negara, dan lain-lain.
Dalam menjalani kehidupan di dunia, kita akan selalu ditemani dengan perasaan cinta bahkan dalam bekerja, karyanya apapun harus menggunakan perasaan cinta. Begitu eratnya cinta kasih dalam kehidupan manusia.
 1.     Pengertian cinta kasih
Cinta adalah sebuah perasaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia untuk saling mencintai,saling memiliki,saling memenuhi,saling pengertian. Cinta itu adalah perasaan seseorang terhadap lawan jenisnya karena ketertarikan terhadap sesuatu yg dimiliki lawan jenisnya ,misalnya seperti wajah,sifat bahkan harta. Namun diperlukan pengertian saling mengerti satu sama lain dan saling memahami untuk dapat melanjutkan hubugan, haruslah saling menutupi kekurangan masing-masing dan mau menerima pasangan apa adanya bukan ada apanya .Cinta itu sulit untuk diungkapkan tetapi mudah untuk dirasakan. Cinta itu tidak dapat dipaksakan dan tidak ada seorangpun bisa mengetahui kapan datangnya cinta itu sendiri.Cinta itu indah namun kepedihan yang ditinggalkannya terkadang lebih lama daripada cinta itu sendiri. Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan menjadi orang yang paling bahagia di dunia ini. Akan tetapi, bila cinta kita tidak terbalas, kita akan merasa bahwa kita adalah orang paling malang . dengan cinta kita bisa belajar untuk menghargai satu sama lain, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai. Namun adakalanya cinta itu begitu menyakitkan, makan berhati hatilah jangan coba coba untuk bermain cinta. Sedangkan kasih itu adalah perasaan yang dimiliki oleh setiap manusia, perasaan ini akan timbul apabila seseorang mempunyai rasa memiliki dan menyayangi. Kasih bukan hanya antara manusia dengan manusia, tetapi juga bisa antara Tuhan dengan manusia.  Misalnya kasih kepada orang tua berarti menyayangi mereka dengan setulus hati dan berusaha untuk tidak menyakiti hatinya. Kasih kepada sahabat berarti menjaga mereka dengan kasih sayang dan tidak mengkhianatinya. Kasih kepada pasangan berati menjaga kepercayaan dengan setulus hati. Dan kasih kepada Tuhan berarti mencintai Tuhan dengan cara menaati perintah-Nya dan menjuhi larangan-Nya. Cinta dan kasih itu dua kata yang hampir sama tetapi mempunyai makna yang berbeda.
Cinta itu terutama memberi, bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuaan. Yang paling penting dalam memberi adalah hal-hal yang bersifat manusiawi ,bukan materi. Cinta dapat berlangsung sesaat, dan kasih sayanglah yang melanjutkannya sampaikapan pun. Jika seseorang mengatakan bahwa dia mencintai anda , tetapi kata-kata dan tindakannya tidak menghormati anda sebagai pribadi yang baik dan mandiri maka dia tidak betul–betul mencintai anda. Mungkin dia ingin memiliki anda,tetapi bukan pasti cinta. CINTA ADALAH PEMUJAAN, maka bagaimana mungkin orang yang seharusnya memuja anda tapi malah menyakiti anda ? cinta itu pasti mendatangkan kebahagiaan, jadi kalau anda tidak bahagia pasti kita mencintai kepada orang yang salah. Jangan pada saat ada orang yang benar-benar mencintai anda tapi malah kita salah mencintainya.
1.     Cinta menurut ajaran agama
  • Cinta Menurut Agama Islam
            Dalam Al-quran cinta memiliki beberapa pengertian, berikut ini penjelasannya:
1)      Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebum, membara. Orang yang memiliki cinta mawaddah, maunya selalu berdu, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahag cintanya.
2)      Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang,lembut,sedia berkorban dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini leih memperhatikan orang yang dicintainya dibandingkan diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski unuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya.
3)      Cinta mail adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara,sehigga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam Al quran disebut dalam konteks orang poligami, dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda, cenderung mengabaikan yang lama .
4)      Cinta ra’fah yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehigga tidak tega untuk membangunkannya untuk solat, membelanya meskipun salah.
5)      Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilku menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al quran eyebut term ni ketika mengisahkan bagaimana nabi yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiaphari menggodanya(mohon dimasukan penjara saja), sebab jika tidak, lamakelamaan yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif’anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (QS:12/33)
6)      Cinta kulfah, yakn perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar mandi, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al quran ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsah wus’aha (QS:2/286)
Simpang siur tentang cinta dalam agama islam , bisa diartikan sebenarnya tidak boleh dikarenakan belum muhrim , karena dalam agama islam belum boleh mencintai dan memiliki lawan jenis sebelum menikah , apabila sudah menikah , baru boleh mencintai dan memiliki. Sebenarnya cinta dalam agama islam adalah cinta kita terhadap sang pencipta, kita cinta terhadap semua yang telah diciptakan demi meneruskan hidup di dunia yang harus kita syukuri atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita di dunia, jangan lah kau mendustai apa yang telah diberikan oleh Allah Swt, kita harus cinta melaksanakan segala apa yang telah diperintahkan dan menjauhi segala larangannnya.
  • Cinta Menurut Agama Kristen (Protestan & Katholik)
Cinta adalah cinta kasih antara sesama dimana kita diajarkan untuk mencintai sesama tanpa membedakan agama, ras, latar belakang. Dan saling menghargai satu sama lain. Perintah. Allah yang terutama ialah:(Matius 12:29-31), “Cintailah Tuhanmu dengan segenap hatimu.” 
“Cintailah sesama manusia seperti dirimu sendiri.”
  • Korintus
13:4  Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong.
13:5 Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.
13:6 Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran.
13:7 Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu.
  • Matius
5:44 Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.
  • Cinta Menurut Agama Hindu
Agama Hindu adalah agama Wahyu dan agama alami. Oleh karena itu, ia adalah agama Cinta Kasih. Agama yang amat luwes, agama yang berdasarkan pada Cinta Kasih, agama yang memiliki tujuan Cinta Kasih, dan juga agama yang dijalankan di dalam Cinta Kasih. Agama Hindu amat mementingkan pengembangan cinta kasih bukan hanya kepada sesama umat manusia tetapi kepada sesama makhluk hidup. Cinta kasih kepada sesama anggota keluarga, kepada sesama umat manusia tidak dipandang sebaga cinta kasih yang istimewa. Kesadaran bahwa seluruh dunia adalah sebuah keluarga besar sangat membantu orang untuk mengembangkan cinta kasih universal ini.Dia adalah puncak cinta kasih di dunia ini, merupakan landasan penting untuk mengembangkan Prema Bhakti atau cinta kasih rohani kepada Tuhan yang Maha Esa. Cinta kasih universal dalam beberapa kitab suci disebutkan sebagai ciri, hiasan dan sifat-sifat agung orang-orang suci atau para Sadhu. Titiksavah karunikahsuhrdah sarva-dehinamajata-satravah santahsadhavah sadhu-bhusanah
Ciri-ciri atau hiasan dari seorang Sadhu atau orang suci adalah ia harus memiliki sifat-sifat senantiasa damai, memiliki toleransi besar, penuh karunia, bersifat berteman dengan seluruh makhluk hidup, tidak mempunyai musuh, hidupnya selalu didasarkan pada kitab suci dan segala kepribadiannya terpuji. Yajur Veda juga menegaskan hal yang sama:mitrasya ma caksusa sarvani bhutani samiksantamamitrasyaham caksusa sarvani bhutani samiksemitrasya caksusa samiksyamahe “Semoga semua makhluk hidup melihatku dengan pandangan sebagai teman, semoga aku melihat semua makhluk hidup dengan pandangan sebagai seorang teman, semoga kami melihat satu sama lainnya dengan pandangan sebagai seorang teman.”
  • Cinta menurut agama budha
Nikaya Pali juga memuat satu kata cinta yang berbeda dengan cinta yang telah disebutkan di atas, cinta kasih yang dipancarkan secara universal (tak terbatas) kepada semua makhluk dan cinta kasih yang tanpa pamrih, yaitu: Metta.
Metta adalah bagian pertama dari empat kediaman luhur (Brahma Vihara) atau empat keadaan yang tidak terbatas (Apamanna). Bagian lainnya, yaitu Karuna (kasih sayang), Mudita (simpatik), dan Upekkha (keseimbangan batin).
Metta adalah rasa persaudaraan, persahabatan, pengorbanan, yang mendorong kemauan baik, memandang makhluk lain sama dengan dirinya sendiri. Metta juga suatu keinginan untuk membahagiakan makhluk lain dan menyingkirkan kebencian (dosa) serta keinginan jahat (byapada).
Metta berbeda dengan piya, pema, rati, kama, tanha, ruci dan sneha yang hanya menimbulkan nafsu dan kemelekatan. Pengembangan Metta dapat mengantarkan kita pada pencapaian kedamaian Nibbana (Mettacetto vimutti), seperti yang dinyatakan Sang Buddha dalam Dhammapada 368:
“Apabila seorang bhikkhu hidup dalam cinta kasih dan memiliki keyakinan terhadap Ajaran Sang Buddha, maka ia akan sampai pada Keadaan Damai (Nibbana), berhentinya hal-hal yang berkondisi (sankhara)”
2.     KASIH SAYANG
 Kasih sayang adalah suatu pemberian rasa cinta yang diberikan oleh seseorang keorang lainnya atau kepda seluruh keluarganya. Kasih sayang juga tercipta karena adanya rasa perhatian, penyayang, sehingga terciptalah rasa kasih sayang.
Tidak hanya kepasangan lawan jenis saja rasa kasih sayang tercipta, tetapi juga kepada sahabat,keluarga dan teman-teman. Kasih sayang juga dapat mempersatukan orang yang sedang bertengkar, banyak sekali sisi positif dari kasih sayang itu sendiri.
Berawal dari rasa perhatian, saling mengerti terciptalah rasa kasih sayang, berawal dari pacaran, menjadi suami istri yang sangat bahagia, mempunyai anak sampai kakek nenek, betapa bahagianya orang yang memliki rasa kasih sayang dan sangat beruntung memiliki rasa kasih sayang.
Dari muda sampai yang tua pasti memiliki rasa kasih sayang, dari bayi kita diciptakan untuk baik kepada semua orang, manusia pasti tentunya ada rasa sayang yang tercipta dari perasaan mereka terhadap orang yang peduli dan perhatiaan kepadanya.
Berawal dari teman biasa atau bahkan teman yang belum akrab dengan adanya kasih sayang mencocokan seseorang dengan orang lain betapa indahnya memiliki rasa seperti itu, hidup terasa sangat nyaman dan indah sekali, memang tidak semua rasa kasih sayang berjalan mulus, ada juga rasa pengkhianatan oleh rasa kasih sayang, rasa pengkhianatan dari kasih sayang tergantung dari masing-masing individu.
Marilah kita selalu menjaga perasaan orang lain dengan menanamkan rasa kasih sayang. Rasa kasih sayang tidak hanya kepada pasangan sendiri tetapi sahabat,keluarga,teman. Betapa indahnya apabila semua orang didunia mempunyai kasih sayang kepada sesama, hidup ini sangatlah tentram.
3.     KEMESRAAN
 Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu :
  1. Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber. Pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat
  2. Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun awal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bila sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
  3. Kemesraan Manusia Usia Lanjut
4.     PEMUJAAN
Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi.Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaa bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur.Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga.
 5.     BELAS KASIHAN
Belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi .sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT .Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak.Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia menggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang tersebut berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.Itu berarti dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih.Belas Kasihan yang kita tumpahkan benar – benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas. Kalau kita memberikan uang pada pengemis agar mendapatkan pujian, itu berarti tidak ikhlas, berarti hanya ingin dilihat baik dimata orang lain atau orang tersebut ada tujuan tertentu. Hal seperti itu banyak terjadi dalam masyarakat.
STUDI KASUS
Cerita ini merupakan kisah nyata yang dialami oleh seorang gadis remaja berusia 15 tahun Gita Sesa Wanda Cantika namanya atau lebih akrab disapa keke. Dalam usia yang begitu muda dan sedang bahagia – bahagianya hidup sebagai anak remaja. Ternyata tanpa ia sadari penyakit ganas bernama rabdomiosarkomma atau lebih dikenal dengan nama kanker jaringan lunak ada di dalam tubuhnya. Dalam penelitian di dunia kedokteran, penderita penyakit ini hanya dapat bertahan maksimal selama 5 hari bila tidak segera dilakukan operasi.Dampak yang ditimbulkan oleh penyakit ini adalah timbulnya gumpalan sebesar buah kelapa di wajah keke.Ayah mana yang tidak sedih melihat kondisi anaknya seperti itu? Segala upaya dilakukan oleh ayah keke demi kesembuhan anaknya tersebut, mulai dari berobat ke dokter terhebat hingga ke paranormal, Ayah Keke menolak melakukan operasi karena selain resiko kegagalan yang menjadi pertimbangan terbesar adalah keke akan kehilangan separuh wajahnya bila melakukan operasi tersebut. Asa muncul ketika ada seorang prof menawarkan cara lain yaitu kemoterapi, dan gumpalan di wajah keke pun menghilang, tetapi kesembuhannya itu hanya berlangsung selama 4 bulan saja. Setelah itu timbul gumpalan yang sama di satu sisi yang lain di wajah keke. Walaupun makin hari kondisinya semakin memburuk tetapi keke tidak pernah menyerah begitu saja akan nasibnya tersebut. Karena ia tahu ia akan kuat dengan dukungan orang – orang yang begitu mencintainya. Kekuatan itu begitu besar ditambah semangat untuk bertahan hidup yang begitu besar membuat keke dapat bertahan selama 2 tahun. Perjalanan hidup keke yang begitu memilukan tersebut mengundang simpati dari pembaca novel surat kecil untuk tuhan yang ditulis oleh Agnes Davonar. Kisah keke ini diharapkan menjadi inspirator bagi kita semua.
OPINI :dari tulisan diatas kami dapat menyimpulkan bahwa apapun cobaan yang kita dapat, seberat apapun cobaannya kita harus tetap semangat menjalankannya. Jangan langsung menyerah .dukungan dan support dari lingkungan luar pun sangat dibutuhkan agar orang yng mendapat cobaan dapat tetap tegar dan sabar  dalam menghadapi cobaan tersebut.
6.     CINTA KASIH EROTIS
 Cinta kasih erotis yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang lainnya. cinta kasih erotis bersifat ekslusif, bukan universal, pertama-tama cinta kasih erotis kerap kali di campurbaurkan dengan pengalaman yang dapat di eksplosif berupa jatuh cinta. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu , pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanya sementara.
Keinginan seksual menuju kepada penyatuan diri, tetapi sekali-kali bukan merupakan nafsu fisi belaka, untuk meredakan ketegangan yang menyakitkan. Rupanya keinginan seksual dengan mudah dapat di dicampuri atau di stimulasi oleh tiap-tiap perasaan yang mendalam.
Dalam cinta kasih erotis terdapat eksklusivitas yang tidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan, sering kali eksklusivitas  dalam cinta kasih erotis di salah tafsirkan dan di artikan sebagai suatu ikatan hak milik, contoh sering kita jumpai separang orang-orang yang sedang saling mencintai tanpa merasakan cinta kasih terhadap setiap orang lainya.
Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang sunguh-sunguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi orang lain(wanita ataupun pria). Hal ini merupakan dasar gagasan bahwa suatu pernikahan tradisional, yang kedua mempelainya tidak pernah memilih jodohnya sendiri, beda halnya dengan kebudayaan barat/ zaman sekarang, gagasan itu ternyata tidak dapat diterima sama sekali. Cinta kasih hanya di anggap sebagai hasil suatu reaksi emosional dan spontan.
Dengan demikian, bahwa cinta kasih erotis merupakan atraksi individual belaka maupun pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain dari perbuatan kemauan.
DAFTAR PUSTAKA
  • Dalam buku Ilmu Budaya Dasar, karya Yulia Budiwati
  • Dalam buku Ilmu Budaya Dasar, penerbit Gramedia
  • Novel surat kecil untuk tuhan, Karya Agnes Davonar
  • http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-cinta-kasih
  • http://iqbalperdana26.blogspot.com/2012/04/pengertian-cinta-kasih.html
  • http://hasqial.blogspot.com/2011/01/cinta-menurut-ajaran-agama.html
  • http://nonmungils.blogspot.com/2012/09/pengertian-kemesraan.html
  • http://sarahabibah.blogspot.com/2012/04/pengertian-pemujaan.html
  • http://initulisanfatimah.wordpress.com/2012/10/19/13/