Kamis, 07 November 2013

UPAYA PELESTARIAN HUTAN MANGROVE

Dalam posting kali ini saya akan menuliskan bagaimana cara kita melestarikan lingkungan, yaitu dengan melestarikan hutan mangrove atau juga bisa disebut hutan Bakau.

Hutan mangrove adalah hutan hujan tropis yang hidup dan tumbuh di sepanjang pantai berlumpur atau lempung atau gambut atau berpasir dan selalu digenangi oleh air laut secara berkala dan mempunya zona vegetasi yang sesuai dengan tempat tumbuhnya. Hutan mangrove terdapat di sepanjang pantai di daerah teluk dangkal, muara sungai, delta, bagian terlindung dari anjung dan selat. peranan hutan mangrove sangat penting karena merupakan suatu ekosistem yang memiliki multifungsi yang penting bagi kehidupan (Baehaqi. A dan Indrawan, 1993).

- Penyebab Kerusakan Ekosistem Mangrove
Seperti kita ketahui, hutan mangrove merupakan tipe ekosistem peralihan darat dan laut yang mempunyai multifungsi, yaitu selain sebagai sember daya potensial bagi kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi, sosial juga merupakan pelindung pantai dari hempasan ombak. Oleh karena itu dalam usaha pengembangan ekonomi kawasan mangrove seperti pembangkit tenaga listrik, lokasi rekreasi, pemukiman dan sarana perhubungan serta pengembangan pertanian, pangan, perkebunan, perikanan dan kehutanan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya wilayah pesisir. Sumber daya mangrove terus meningkat. Secara garis besar ada dua faktor penyebab kerusakan hutan mangrove, yaitu:

1. Faktor manusia
    Yang merupakan faktor paling dominan penyebab kerusakan hutan mangrove dalam hal pemanfaatan lahan yang berlebihan.
2. Faktor alam
    Seperti banjir, kekeringan dan hama penyakit, yang merupakan faktor penyebab yang reatif kecil (TirtaKusumah, 1994).

- Upaya Pelestarian Ekosistem Mangrove

Ekosistem mangrove yang rusak dapat di pulihkan dengan cara restorasi/rehabilitasi. Restorasi di pahami sebagai usaha mengembalikan kondisi lingkungan kepada kondisi semula secara alami. campur tangan manusia diusahakan sekecil mungkin terutama dalam memaksakan keinginan untuk menumbuhkan jenis mangrove tertentu menurut yang dipahami/diingini manusia. Dengan demikian, usaha restorasi semestinya mengandung makna memberi jalan/peluang kepada alam untuk mengatur/memulihkan dirinya sendiri. Kita manusia pelaku mencoba membuka jalan dan peluang serta mempercepat proses pemulihan terutama karena dalam beberapa kondisi, kegiatan restorasi secara fisik akan lebih murah dibanding kita memaksakan usaha penanaman mangrove secara langsung. Restorasi perlu di pertimbangkan ketika suatu sistem telah berubah dalam tingkat tertentu sehingga tidak dapat lagi memperbaiki kondisinya secara alami dalam waktu 15 - 20 tahun jika:

1. Kondisi normal hidrologi tidak terganggu, dan
2. Kertersediaan biji dan bibit serta jarak tidak terganggu atau terhalangi.

Jika kondisi hidrologi adalah normal atau mendekati normal tetapi biji bakau tidak dapat mendekati daerah restorasi, maka dapat direstorasi dengan cara penanaman. Oleh karena itu habitat bakau dapat diperbaiki tanpa penanaman, maka rencana restorasi harus terlebih dahhulu melihat potensi aliran air laut yang terhalangi atau tekanan-tekanan lain yang mungkin menghambat perkembangan bakau (kusmana, 2005). Dahuri dkk (1996) menyatakan, terdapat tiga parameter lingkungan yang menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan mangrove, yaitu:

1. Suplai air tawar dan salinitas, dimana ketersediaan air tawar dan konsentrasi kadar garam (salinitas) mengendalikan efisiensi metabolik dari ekosistem hutan mangrove.
2. Pasokan nutrien: pasokan nutrient bagi ekosistem mangrove ditentukan oleh berbagai proses yang saling terkait, meliputi input dari ion-ion mineral an-organik dan bahan organik serta pendaur ulangan nutrient.

Sumber : Makalah, Mahasiswa 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar